PATI, Portalljateng.id | Di saat warga lain sibuk menyusun resolusi tahun baru, diduga seorang oknum pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati berinisial (E) tampaknya punya cara yang jauh lebih kreatif untuk menutup tahun 2025. Mengubah tumpukan kertas kupon Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi lembaran rupiah.
Bukan main-main, volume “kreativitas” (E) disinyalir mencapai angka yang cukup untuk membuat mesin SPBU kelelahan. Pasalnya, dari informasi yang dihimpun, (E) diduga mencairkan kupon Pertamax hingga ratusan liter dalam sebulan.
Puncaknya, pada satu minggu terakhir di bulan Desember 2025, total “setoran” kuponnya dikabarkan menembus angka 1 ton.
Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, mungkin karena silau dengan volume BBM tersebut, terheran-heran dengan kapasitas jabatan (E) yang mampu mengelola kupon dalam jumlah fantastis.
”Jabatannya apa ya, kok bisa menukarkan ratusan liter Pertamax hanya dalam waktu seminggu?” ucapnya, Rabu (28/1/2026).
”Jika biasanya (E) “hanya” bermain di angka 80 hingga 100 liter per transaksi, menjelang pergantian tahun, performanya meningkat drastis diduga hingga menyentuh angka 300-400 liter sekali jalan,” tambahnya
Jurus “Centang Dua” dan menghilang di lingkungan kerja Setda Pati, disaat upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media melalui pesan pendek Whatsapp (wa) 13 Februari 2026 berakhir dengan drama klasik dunia digital. Pesan singkat yang dikirim hanya membuahkan centang dua yang dingin.
Hingga saat ini, pihak dari Sekretariat Daerah Kabupaten Pati belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan “kebocoran” kupon akomodasi ini. Publik kini hanya bisa menebak-nebak, apakah ini murni oknum yang sedang “butuh hiburan” akhir tahun, ataukah ada sistem pengawasan yang sedang tertidur pulas?
Satu yang pasti, jika 1 ton Pertamax itu benar-benar mengalir ke kantong pribadi, maka “mesin” kesejahteraan sang oknum dipastikan sangat awet dan bebas mbrebet.
Masyarakat kini menaruh harapan besar pada sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini. Ketegasan aparat menjadi kunci agar fasilitas yang dibiayai APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tidak lagi dijadikan “bancakan” oleh oknum yang haus keuntungan pribadi.
Jika dibiarkan tanpa tindakan nyata, dikhawatirkan praktik serupa akan dianggap lumrah dan mencederai integritas Pemerintah Kabupaten Pati secara keseluruhan. (red)




Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE