Menanti Realisasi Puskesmas Juwana dan Harapan
0:00
--:--
Menanti Realisasi Puskesmas Juwana dan Harapan
Eksplorasi INFODAGANG.COM
PortallJateng.id / Daerah

Menanti Realisasi Puskesmas Juwana dan Harapan

X
Foto: Puskesmas Juwana, Jalan Ki Hajar Dewantoro No. 16, Juwana, Growong Lor, Kec. Pati, Kabupaten Pati.(Portalljateng/Adm)

PATI, Portalljateng.id | Pembangunan gedung baru Puskesmas Juwana di Kabupaten Pati saat ini tengah menjadi sorotan lantaran kondisinya yang mangkrak dan belum bisa ditempati. Berdasarkan hasil klarifikasi dengan pihak Puskesmas, proyek tersebut terhenti akibat adanya wanprestasi dari pihak kontraktor.

Kepala Puskesmas Juwana, dr. Endang Setyawati, menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sejak Oktober 2025, namun ia mengonfirmasi bahwa pembangunan fisik yang dilakukan oleh pihak ketiga gagal diselesaikan sesuai kontrak.

“Setahu saya itu karena wanprestasi ya, mas. Jadi dari tenggang waktu yang telah ditentukan, CV-nya gagal menyelesaikan pembangunan,” ujar dr. Endang, dalam sesi wawancara Portalljateng.id, Rabu (6/5/2026)

Pihak Puskesmas membenarkan bahwa perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut berasal dari Jawa Timur. Akibat kegagalan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, perusahaan tersebut dikabarkan telah masuk dalam daftar hitam (blacklist).

Disinggung bangunan lama yang sudah berdiri dan belum difungsikan untuk kegiatan kesehatan, dr. Endang mengungkapkan fasilitasnya belum sepenuhnya lengkap, masih ada kelengkapan untuk dipenuhi.

“Gedung yang lama (sudah jadi) itu kan untuk Rawat Inap dan IGD. Sementara kita masih membutuhkan kantor, ruang rawat jalan, laboratorium, apotek, hingga berbagai poli seperti Poli Anak dan EKG yang semuanya belum ada di sana,” ungkapnya.

Pihak Puskesmas menegaskan bahwa posisi mereka saat ini hanyalah sebagai penerima manfaat. Terhambatnya penggunaan gedung ini juga dipicu oleh belum adanya serah terima resmi, mengingat proyek pembangunan secara keseluruhan sempat mengalami kendala teknis dan administrasi dengan pihak pengembang sebelumnya.

“Puskesmas sebenarnya sangat berharap bisa segera pindah karena bangunan lama sudah sering mengalami kebocoran. Target awal perpindahan sebenarnya direncanakan pada Januari 2026 sebelum hari raya, namun rencana tersebut belum terealisasi,” pungkasnya.(red)

 

Next Article

Dilema Fiskal Pati: Beban Gaji PPPK vs Batas UU HKPD

›
☕ Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×
☕

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.