PATI, Portalljateng.id | Modus oknum pejabat di Kabupaten Pati untuk memperkaya diri kian bervariatif dan canggih. Tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional, pundi-pundi uang hasil pajak rakyat kini banyak digarong melalui celah sistem pengadaan barang dan jasa.
Namun, dugaan kecurangan birokrasi ini tak lagi bisa disembunyikan. Kolaborasi media investigasi Infodagang dan Portalljateng berhasil membongkar dugaan skandal kerugian negara dalam proyek pemerintahan Kabupaten Pati menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Menggunakan Aplikasi PROCINT (Procurement Intelligence)
Dalam penelusurannya, tim investigasi menggunakan sebuah alat pelacak canggih yang diberi nama Procurement Intelligence (PROCINT). Aplikasi ini secara otomatis menarik dan mencari data pengadaan barang dan jasa dari portal resmi Inaproc, untuk kemudian dianalisis secara mendalam menggunakan teknologi AI dan Open-Source Intelligence (OSINT).
Metodologi audit digital yang dilakukan PROCINT sangat ketat dan terukur, meliputi:
Pengecekan Legalitas: Menelusuri keabsahan dokumen CV atau PT yang memenangkan tender.
Analisis KBLI: Memastikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) vendor sesuai dengan proyek yang dikerjakan.
Validasi Dokumen KAK: Membedah Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk mencari celah penggelembungan dana (markup).
Penelusuran Jejak Digital: Melacak rekam jejak dan afiliasi vendor di dunia maya untuk mendeteksi nepotisme.
Komponen metodologi tersebut kemudian dicocokkan dengan detail riil pengadaan barang dan jasa yang terdaftar di dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Temuan Anomali: Dari Infrastruktur hingga Event Fiktif
Hasil pencocokan data dari PROCINT menunjukkan temuan anomali yang masif. Celah korupsi ternyata tidak hanya bersarang pada proyek infrastruktur fisik yang selama ini sering disorot, tetapi juga merambah ke sektor non-fisik.
Tim investigasi menemukan banyak kejanggalan pada proyek penyediaan jasa konsultan, proyek penyelenggaraan acara (event organizer), hingga proyek penyusunan dokumen.
“Sebanyak 99% OPD di Pati kami temukan celah proyek disinyalir abu-abu dan pinjam bendera vendor,” ungkap IT Portalljateng.id, membeberkan skala dugaan permasalahan pengadaan barang jasa di birokrasi Kabupaten Pati.
Praktik “pinjam bendera” ini memungkinkan oknum di dalam pemerintahan untuk mengendalikan proyek secara diam-diam menggunakan nama perusahaan fiktif atau perusahaan pihak ketiga yang tidak memiliki kualifikasi.
Skandal yang merugikan uang pajak rakyat ini dipastikan tidak akan berhenti di meja redaksi. Untuk mendorong transparansi dan pengawasan langsung dari masyarakat, alat investigasi ini rencananya akan bisa diakses secara luas.
“Kami berencana akan membuka situs PROCINT ke publik, sehingga masyarakat bisa cek langsung OPD mana yang terindikasi korupsi,” tegas IT (Informasi Teknologi) Infodagang.com.
Langkah berani ini diharapkan dapat menjadi tamparan keras bagi para oknum pejabat nakal di Kabupaten Pati, sekaligus memberdayakan masyarakat untuk ikut mengawal kemana larinya uang pajak mereka. Jejak digital tidak pernah bohong, dan era transparansi pengadaan barang dan jasa baru saja dimulai.(tim)





