5 Kepsek dan 4 Ketua Pelaksana Dipanggil Kejari Pati Terkait Anggaran Revitalisasi 2025
0:00
--:--
5 Kepsek dan 4 Ketua Pelaksana Dipanggil Kejari Pati Terkait Anggaran Revitalisasi 2025
Eksplorasi INFODAGANG.COM
PortallJateng.id / Hukum

5 Kepsek dan 4 Ketua Pelaksana Dipanggil Kejari Pati Terkait Anggaran Revitalisasi 2025

X
Kantor Kejaksaan Negeri Pati

PATI, Portalljateng.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati memanggil sejumlah kepala sekolah SD dan ketua pelaksana. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati Tahun 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah nama kepala sekolah dipanggil beserta ketua pelaksan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, pada tanggal 28-29 September 2026 di Kejari Pati.

Penyelidikan ini berfokus pada pengumpulan keterangan dan penyampaian dokumen-dokumen pendukung terkait pelaksanaan program revitalisasi di masing-masing satuan pendidikan.

Proses penyelidikan ini masih berjalan untuk mendalami fakta-fakta di lapangan. Sesuai asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), status seluruh pihak yang dipanggil masih sebatas saksi guna memberikan klarifikasi serta keterangan resmi kepada tim penyelidik Kejaksaan Negeri Pati.

Sementara ini Portalljateng.id masih berusaha memperoleh informasi melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pati, terkait pemanggilan beberapa kepala sekolah dan ketua pelaksana, akan tetapi Kasi Pidsus belum bisa dikonfirmasi. (red)

Next Article

Chandra Ajak Ormas dan LSM Aktif Bangun Narasi Positif Daerah

›
☕ Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×
☕

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.