PATI, Portalljateng.id | Kebutaan akibat katarak bukan sekadar hilangnya fungsi indra penglihatan secara medis. Di balik lensa mata yang keruh, ada asa yang perlahan padam, kemandirian yang terampas, serta beban sosial-ekonomi keluarga yang kian menghimpit di tengah senyap.
Di Kabupaten Pati Bumi Mina Tani, tantangan kesehatan masyarakat ini nyata adanya dan membutuhkan perhatian yang luar biasa serius dari segenap elemen pemangku kebijakan.
Jika kita menilik potret epidemiologis berskala nasional yang berimplikasi kuat pada daerah, angka kebutaan di Indonesia saat ini diperkirakan telah menyentuh kisaran 3% dari total jumlah penduduk. Ironisnya, dari angka yang mengkhawatirkan tersebut, mayoritas absolut, yakni sekitar 81% disebabkan oleh satu faktor utama, katarak.
Apabila angka kebutaan akibat katarak ini dihitung secara riil, terdapat estimasi mengerikan di mana sekitar 1.600.000 penduduk mengalami kebutaan akibat katarak setiap tahunnya. Realitas ini berbanding terbalik dengan struktur kapasitas medis makro kita. Kemampuan para dokter spesialis mata di seluruh Indonesia yang tergabung dalam PERDAMI (Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia) dalam satu tahun baru mampu menangani sekitar 240.000 kasus operasi.
Ketimpangan eksponensial antara laju penderita baru dan kapasitas penanganan inilah yang melahirkan fenomena cataract backlog, sebuah kondisi penumpukan kasus akut yang jika dibiarkan akan terus menumpuk dari waktu ke waktu.
Di sinilah letak pentingnya menyoroti inisiatif sinergis yang baru-baru ini digagas di Kabupaten Pati. Kegiatan bakti sosial operasi katarak massal yang melibatkan jajaran Pemkab Pati, Dinas Sosial, RSUD RAA Soewondo, Sentra Margo Laras Pati (Kementerian Sosial), serta PERDAMI Jawa Tengah hadir sebagai oase kemanusiaan yang konkret.
Langkah ini bukan lagi sekadar pemenuhan agenda seremonial institusi, melainkan bentuk intervensi taktis guna menyelamatkan produktivitas warga Pati yang terancam lumpuh akibat hilangnya penglihatan.
Ketika seorang penderita katarak mendapatkan tindakan operasi yang tepat, ia memiliki peluang besar untuk dapat melihat kembali dunia dengan jelas. Pemulihan ini membawa dampak berantai yang masif: yang kembali pulih bukan sekadar fungsi biologis matanya, tetapi juga semangat hidupnya, kemandirian personalnya, serta kemampuannya untuk kembali beraktivitas menafkahi keluarga tanpa bergantung pada belas kasihan orang lain. Dengan kata lain, operasi katarak adalah strategi pengentasan kemiskinan berbasis pemulihan fisik.
Apresiasi tinggi patut diberikan kepada institusi seperti UPT Sentra Margo Laras Pati dan RSUD RAA Soewondo Pati bawah kepemimpinan dr. Rini Susilowati, M.Kes, MM, serta Dinas Sosial Kabupaten Pati yang telah menjadi ujung tombak dalam memobilisasi kolaborasi lintas sektor ini.
Model kerja sama inklusif yang melibatkan lembaga sosial, pemerintah daerah, dan organisasi profesi medis semacam ini harus dijadikan pola standar baku penanganan isu-isu kesehatan masyarakat terpadu di masa depan.
Namun, gerakan temporal berbasis bakti sosial tidak boleh membuat kita berpuas diri. Upaya mengikis cataract backlog di Kabupaten Pati membutuhkan peta jalan (roadmap) jangka panjang yang berkesinambungan. Deteksi dini katarak di tingkat Puskesmas harus diperkuat, sistem rujukan jaminan kesehatan daerah perlu dipermudah, dan kolaborasi programatik berkala mesti dilembagakan.
Menurunkan angka kebutaan di Kabupaten Pati dan sekitarnya adalah tanggung jawab kolektif. Melalui konsistensi, ketulusan kerja sama, serta keberpihakan anggaran pada jaring pengaman sosial kesehatan, kita optimis masyarakat Pati yang sehat, mandiri, dan bermartabat dapat diwujudkan seutuhnya. Semoga ikhtiar mulia ini terus bergulir, menembus batas kegelapan, dan mengembalikan cahaya harapan bagi setiap warga yang berhak melihat indahnya dunia.(red)






Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE