Mantan Dilamar Pria La...

Mantan Dilamar Pria Lain, Pria di Pati Robohkan Rumah

Ukuran Teks:

PATI, Portalljateng.id | Kisruh rumah tangga terjadi di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati pada Kamis, 9 April 2026 kemarin. Sebuah ekskavator membongkar bangunan rumah bertembok dinding yang telah dibangun selama belasan tahun karena cek-cok soal harta gono-gini oleh pasangan yang tidak cocok.

‎Kisruh itu terjadi pada pasangan Rubai dan Rubiyatun, yang kabarnya telah bercerai. Kedua eks suami-istri itu mempermasalahkan aset gono-gini di sebuah rumah yang berdiri di tanah milik pihak perempuan, dalam hal ini Rubiyatun.

‎Sekretaris Desa (Sekdes) Karangawen, Supriyadi mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan adanya pembongkaran rumah. Namun, pihak pemerintah desa (pemdes) tak bisa berbuat apa-apa karena pembongkaran rumah dan seisinya sudah disepakati oleh kedua mantan pasangan itu.

‎‎Sebenarnya pihak pemdes telah memediasi kedua belah pihak untuk memutuskan solusi bijak. Apalagi Rubai dan Rubiyatun telah bercerai sehingga ketidakcocokan hubungan telah diakhiri, hanya saja aset gono-gini ini yang akan dikemanakan.

‎Bahkan pihaknya kasihan pada sang anak yang telah beranjak dewasa, yang seharusnya menjadi pewaris aset tersebut di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa pembongkaran rumah menjadi solusi terakhir karena kedua pihak telah bersikeras.

‎‎”Kondisi ini sudah lebih setahun sehingga tak ada titik temu, sudah dimediasi berulang-ulang. Kedua belah pihak bersepakat bongkar rumah itu, padahal kami (pemdes) kasihan karena ada anak biologis keduanya udah kelas III SMP, anak pertama,” ujarnya kepada awak media, Jumat, 10 April 2026.

‎‎”Sudah saya buatkan surat pernyataan yang ada saksi di pihak laki-laki dan perempuan, dan disetujui untuk dirobohkan. Tak ada unsur paksaan, apa boleh buat,” imbuhnya setelah membagikan hasil penjualan aset gono-gini.

‎Status tanah milik Rubiyatun. Namun, aset yang ada di dalamnya ada yang hak milik Rubiah sehingga beberapa aset yang masih tersisa pun dijual untuk kemudian hasilnya dibagikan ke kedua belah pihak.

‎‎”Status tanah milik perempuan, tapi pembangunan rumah gono-gini milik berdua. Hari ini kami mediasi sudah selesai dan tidak ada masalah lagi. Penjualan gono-gini sudah dibagikan berdua dan tidak akan diulang lagi,” jelas Supriyadi.

‎Saat ini kondisi rumah sudah tinggal puing-puing karena telah diratakan alat berat. Saat ini Rubai dan Rubiyatun telah mengubur kenangan bersama tumpukan material bangunan rumah yang telah 15 tahun mereka huni.

‎‎”Kondisi rumah sudah dirobohkan pakai alat berat, sudah tidak bisa ditinggali lagi. Kedua belah pihak kembali ke orang tuanya, Rubai ke Dukuh Koripan, Desa Mojomulyo dan Mbak Rubiyatun ikut saudaranya,” terangnya.

‎‎Sebagai informasi, Rubai dan Rubiyatun telah resmi bercerai. Keduanya sudah memproses perceraiannya di Pengadilan Agama (PA).

‎”Perempuan (Rubiyatun) sudah mengajukan cerai di PA Kalimantan, akta cerai sudah jadi dan sudah diproses di PA Pati, karena PA Pati sudah berkoordinasi dengan PA Kalimantan. Rubiyatun sebelumnya pergi ke Kalimantan, dia nyusul bapaknya ke sana sebab sudah tidak cocok, bahkan pernikahannya dengan Rubai ndak di Karangawen,” urainya.

‎‎Selain masalah ketidakcocokan yang menjadi penyebab utamanya perceraian mereka, ada penyebab lain yang membuat Rubai berbuat nekat. Pasalnya, kediaman rumah yang pernah dirawat bersama ini didatangi laki-laki lain dengan tujuan melamar Rubiyatun.

‎Merasa tak terima karena masih berhak pada rumah tersebut. Rubai pun memutuskan merubuhkan bangunan itu.

‎‎Warga pun menyaksikan proses robohnya bangunan rumah tersebut. Banyak dari mereka mendokumentasikan suasana drama rumah tangga yang menimpa Rubai dan Rubiyatun.

‎‎”Sesuai dengan nyata dan fakta, sebelum terjadi perobohan rumah, si perempuan sudah ada lamaran dari pria lain. Kemarin sekitar satu minggu,” pungkasnya.(red/ag)

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bagikan:
Artikel berhasil disimpan