PATI, Portalljateng.id | Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Pati secara resmi merilis surat keputusan terkait insiden dalam pertandingan antara SSB Al Asyiq melawan SSB Brimob di ajang Liga Pati. Langkah tegas ini diambil berdasarkan hasil sidang investigasi dan fakta lapangan guna menjunjung tinggi integritas kompetisi serta prinsip fair play.
Berdasarkan surat keputusan nomor 011/KOMDIS-PSSI PATI/IV/2026, Komdis menetapkan sanksi kepada dua pihak dari kubu SSB Brimob:
Slamet Riyadi (Pelatih SSB Brimob): Dijatuhi sanksi larangan mendampingi tim sebanyak 3 (tiga) pertandingan di seluruh kompetisi resmi PSSI Pati.
Damar Nauval Khamarullah (Pemain): Diberikan teguran keras dan diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis yang ditandatangani bersama orang tua/wali, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Ketua Umum PSSI Pati, Dian Dwi Budianto, memberikan apresiasi atas kinerja cepat Komisi Disiplin. Menurutnya, keputusan yang diambil oleh tim Komdis di bawah kepemimpinan Slamet Widodo, S.H., M.H., sudah sangat tepat dan terukur.
”Melihat keputusan Komisi Disiplin yang diketuai oleh Slamet Widodo atau yang akrab disapa Om Bob, saya rasa sudah tepat. Kita harus ingat bahwa anak-anak ini masih di usia dini, jadi fokus utama kita adalah menata mental mereka. Karier mereka masih sangat panjang, sehingga kejadian ini harus menjadi pembelajaran berharga untuk masa depan,” ujar Dian, Jumat (10/4/2026)
Sementara itu, Ketua Komisi Disiplin PSSI Pati, Slamet Widodo, S.H., M.H., menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga marwah sepak bola kelompok umur di Kabupaten Pati.
”Tugas kami di Komisi Disiplin bukan sekadar menghukum, tetapi mengedukasi. Sanksi ini adalah bentuk pengingat bagi pelatih dan pemain agar selalu menjaga etika di dalam maupun di luar lapangan. Kita ingin melahirkan bibit pemain yang tidak hanya jago secara teknik, tapi juga memiliki kedewasaan mental dan rasa hormat terhadap aturan,” tegas sosok yang akrab disapa Om Bob tersebut.
PSSI Pati berharap seluruh pihak dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada. Keputusan ini bersifat mengikat dan diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh sekolah sepak bola (SSB) di Pati agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.(red)





